Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah ...
  1. Ormas
  2. Partai Politik
  3. Perseorangan
  4. Komunitas
  5. Kelompok Masyarakat

Jawaban : C

Pasal 22E ayat (4) UUD 1945 : Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah perseorangan.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar