Clarymond Simbolon
baru saja CPNS
Materi : Sistem Tata Negara
Kepala daerah dan atau wakil kepala daerah berhenti karena alasan sebagai berikut, kecuali ....Jawaban : D
Kepala daerah dan atau wakil kepala daerah berhenti karena alasan sebagai berikut :
Sedangkan jika berhalangan tetap secara berturut-turut selama 3 buIan, belum merupakan alasan yang kuat kepala daerah berhenti.
Menurut Kamu jawabannya yang mana sih
Pendapat Teman
Belum ada komentar