Mahkamah Agung mempunyai hak untuk menguji terhadap ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Mahkamah Agung mempunyai hak untuk menguji terhadap peraturan perundang - undangan yang berlaku, kecuali ...
  1. Peraturan Pemerintah
  2. Keputusan Presiden
  3. PERPU
  4. Peraturan Daerah
  5. UUD 1945

Jawaban : E

Mahkamah Agung mempunyai wewenang menguji secara materiil hanya terhadap peraturan perundang-undangan di bawah Undang-undang terhadap Undang-Undang.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

user

Rayendra Malau
3 bulan yang lalu

MA berhak menguji peraturan perundang-undangan di bawah UU terhadap UU.

Apa saja di bawah UU :

  • PERATURAN PEMERINTAH
  • KEPUTUSAN PRESIDEN
  • PERATURAN DAERAH

Menurut saya jawabannya adalah E, karena Mahkamah Konstitusi lah yang berhak menguji UU terhadap UUD

user

Rezqi Ghofur
3 bulan yang lalu

https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5c8dca1840120/lembaga-yang-berwenang-menguji-perda-terhadap-undang-undang

user

dara agni
3 bulan yang lalu

Erat kaitannya dengan fungsi peradilan ialah hak uji materiil, yaitu wewenang menguji/menilai secara materiil peraturan perundangan dibawah Undang-undang tentang hal apakah suatu peraturan ditinjau dari isinya (materinya) bertentangan dengan peraturan dari tingkat yang lebih tinggi (Pasal 31 Undang-undang Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 1985).

user

Sabri Novianto
3 bulan yang lalu

MA berhak menguji peraturan perundang-undangan di bawah UU terhadap UU

YG DIBAWAH UU :

PERPPU

PP

KEPRES

PERDA

Berarti jawabannya E