Clarymond Simbolon
baru saja CPNS
Materi : Sistem Tata Negara
Mahkamah Agung mempunyai hak untuk menguji terhadap peraturan perundang - undangan yang berlaku, kecuali ...Jawaban : E
Menurut Kamu jawabannya yang mana sih
Pendapat Teman
Rayendra Malau
3 bulan yang lalu
MA berhak menguji peraturan perundang-undangan di bawah UU terhadap UU.
Apa saja di bawah UU :
Menurut saya jawabannya adalah E, karena Mahkamah Konstitusi lah yang berhak menguji UU terhadap UUD
Rezqi Ghofur
3 bulan yang lalu
https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5c8dca1840120/lembaga-yang-berwenang-menguji-perda-terhadap-undang-undang
dara agni
3 bulan yang lalu
Erat kaitannya dengan fungsi peradilan ialah hak uji materiil, yaitu wewenang menguji/menilai secara materiil peraturan perundangan dibawah Undang-undang tentang hal apakah suatu peraturan ditinjau dari isinya (materinya) bertentangan dengan peraturan dari tingkat yang lebih tinggi (Pasal 31 Undang-undang Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 1985).
Sabri Novianto
3 bulan yang lalu
MA berhak menguji peraturan perundang-undangan di bawah UU terhadap UU
YG DIBAWAH UU :
PERPPU
PP
KEPRES
PERDA
Berarti jawabannya E