Sesuai dengan UU Nomor 33 tahun 2004, Dana Alokasi Umum ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Sesuai dengan UU Nomor 33 tahun 2004, Dana Alokasi Umum adalah ...
  1. Dana yang bersumber dari pendapatan APBD kabupaten/kotayang dialokasikan dengan tujuan pemerataan dan mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi
  2. Dana yang bersumber dari pendanaan Bank Indonesia dengan tujuan pemerataan dan mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi
  3. Dana yang bersumber dari pendapatan APBD Provinsi dengan tujuan pemerataan dan mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi
  4. Dana yang bersumber dari pendapatan APBN dengan tujuan pemerataan dan mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi
  5. Dana yang bersumber dari pendapatan Bank Daerah dengan tujuan pemerataan dan mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi

Jawaban : D

Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan salah satu transfer dana pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. 

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar