Yang berhak memberikan grasi dan rehabilitasi adalah ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Yang berhak memberikan grasi dan rehabilitasi adalah ....
  1. MPR
  2. MA
  3. Presiden
  4. Wakil Presiden
  5. DPR

Jawaban : C

Menurut UUD 1945, yang berhak memberikan grasi dan rehabilitasi adalah Presiden. Sedangkan MA hanya memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal memberi grasi dan rehabilitasi.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar