Pada pasal 24A menjelaskan bahwa Ketua dan wakil ketua ...

foto

Clarymond Simbolon
4 tahun yang lalu CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Pada pasal 24A menjelaskan bahwa Ketua dan wakil ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh ...
  1. Komisi Yudisial
  2. Hakim Agung
  3. Presiden
  4. MPR
  5. DPR

Jawaban : B

Pasal 24A ayat 4 dijelaskan bahwa ketua dan wakil ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh hakim agung. 

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar