Setelah mengalami proses amandemen 1 UUD 1945 dalam pasal 5 ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Setelah mengalami proses amandemen 1 UUD 1945 dalam pasal 5 ayat 1 maka kedudukan Presiden dalam bidang legislatif adalah ....
  1. Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat
  2. Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden
  3. Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar
  4. Memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-undang Dasar
  5. Menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang

Jawaban : A

Amandemen 1 UUD 1945 dalam pasal 5 ayat 1 berbunyi "Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat".

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar