Lembaga kepresidenan dalam sistem pemerintah di Indonesia ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : HOTS - Pilar Negara

Lembaga kepresidenan dalam sistem pemerintah di Indonesia diatur dengan jelas dalam UUD NKRI 1945. Keberadaan Lembaga itu sangat penting sehingga perlu diatur dalam konstitusi karena ...

  1. Pemerintahan di Indonesia tidak akan berjalan dengan efektif jika tidak ada presiden
  2. Untuk menyesuaikan dengan demokrasi Pancasila yang dianut oleh Indonesia
  3. Indonesia menganut sistem presidensial murni sehingga sehingga lembaga kepresidenan harus ada
  4. Untuk melaksanakan kebijakan perlu ada eksekutor dalam suatu sistem pemerintahan
  5. Dalam sistem trias politica perlu ada lembaga yang melaksanakan kekuatan eksekutif

Jawaban : E

Indonesia menganut sistem trias politica, yang membagi kekuasaan negara menjadi tiga cabang: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pembagian kekuasaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada satu cabang pun yang memegang kekuasaan absolut, sehingga menjaga prinsip checks and balances dalam pemerintahan. Sebagai negara yang menganut sistem presidensial, lembaga kepresidenan di Indonesia memegang kekuasaan eksekutif dan berfungsi sebagai pelaksana kebijakan dan pengambil keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam konteks sistem ketatanegaraan Indonesia, lembaga kepresidenan sangat penting karena presiden bertindak sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Oleh karena itu, keberadaan lembaga ini harus diatur dalam konstitusi untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan dan pelaksanaan fungsi eksekutif yang sesuai dengan prinsip konstitusionalisme. Pilihan e adalah yang paling tepat, karena menjelaskan bahwa dalam sistem trias politica, memang diperlukan lembaga eksekutif yang bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan negara. Mari kita analisis setiap opsi: a. Pemerintahan di Indonesia tidak akan berjalan dengan efektif jika tidak ada presiden Pernyataan ini benar secara umum, namun tidak menjelaskan alasan konstitusional mengapa lembaga kepresidenan diatur dalam UUD 1945. Fokusnya lebih pada efektivitas pemerintahan, bukan pada kebutuhan akan pembagian kekuasaan. b. Untuk menyesuaikan dengan demokrasi Pancasila yang dianut oleh Indonesia Pernyataan ini kurang tepat, karena demokrasi Pancasila berfokus pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip Pancasila dalam demokrasi, bukan pada struktur spesifik lembaga negara. c. Indonesia menganut sistem presidensial murni sehingga lembaga kepresidenan harus ada Pernyataan ini tidak sepenuhnya akurat. Meskipun Indonesia menganut sistem presidensial, alasan utama pengaturan lembaga kepresidenan dalam konstitusi adalah untuk memenuhi fungsi eksekutif dalam sistem trias politica, bukan hanya karena sistem presidensial murni. d. Untuk melaksanakan kebijakan perlu ada eksekutor dalam suatu sistem pemerintahan Pernyataan ini benar, namun tidak menjelaskan secara spesifik pentingnya lembaga kepresidenan dalam struktur pemerintahan berdasarkan prinsip trias politica yang membagi kekuasaan menjadi tiga cabang. e. Dalam sistem trias politica perlu ada lembaga yang melaksanakan kekuatan eksekutif Pernyataan ini adalah yang paling tepat, karena menjelaskan bahwa menurut prinsip trias politica, perlu ada lembaga yang memegang kekuasaan eksekutif (yaitu, presiden) untuk menjalankan fungsi pemerintahan. Inilah alasan utama mengapa lembaga kepresidenan diatur dalam konstitusi. Dengan demikian, jawaban yang paling tepat adalah e, karena dalam sistem trias politica, kekuasaan negara dibagi menjadi tiga cabang, dan lembaga kepresidenan merupakan bagian dari cabang eksekutif yang diperlukan untuk melaksanakan kebijakan dan memimpin pemerintahan sesuai dengan konstitusi.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar