Menteri - menteri negara adalah pembantu presiden. Hal ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Menteri - menteri negara adalah pembantu presiden. Hal tersebut diatur dalam UUD 1945, yaitu ...
  1. Pasal 18
  2. Pasal 19
  3. Pasal 17
  4. Pasal 16
  5. Pasal 12

Jawaban : C

Menteri - menteri negara adalah pembantu Presiden. Pernyataan tersebut tercantum dalam UUD 1945 pasal 17.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar