Clarymond Simbolon
baru saja CPNS
Materi : Sejarah Indonesia
UUD Sementara 1950 pernah berlaku di Indonesia pada tanggal ...Jawaban : A
Pada tanggal 15 Agustus 1950, ditetapkanlah Undang-Undang Federal No. 7 tahun 1950 tentang UUD Sementara 1950, yang berlaku sejak 17 Agustus 1950- 5 Juli 1959 di mana bentuk negara Federasi bersifat sementara karena sesungguhnya bangsa Indonesia sejak 17 Agustus 1945 menginginkan bentuk Negara Kesatuan.
Menurut Kamu jawabannya yang mana sih
Pendapat Teman
Belum ada komentar