Clarymond Simbolon
baru saja CPNS
Materi : Sistem Tata Negara
Tujuan pemberian otonomi kepada daerah, kecuali ....Jawaban : D
Tujuan pemberian otonomi daerah antara lain:
Sedangkan Memberdayakan sistem peradilan dan hukum bukanlah merupakan tujuan otonomi daerah tetapi menjadi urusan pemerintah pusat.
Menurut Kamu jawabannya yang mana sih
Pendapat Teman
Belum ada komentar