Tujuan pemberian otonomi kepada daerah, kecuali ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Tujuan pemberian otonomi kepada daerah, kecuali ....
  1. Mengembangkan peran dan fungsi DPRD
  2. Meningkatkan peran serta masyarakat
  3. Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas
  4. Memberdayakan sistem peradilan dan hukum
  5. Upaya untuk mendorong dan memberdayakan masyarakat

Jawaban : D

Tujuan pemberian otonomi daerah antara lain:

  1. Mengembangkan peran dan fungsi DPRD
  2. Meningkatkan peran serta masyarakat
  3. Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas
  4. Upaya untuk mendorong dan memberdayakan masyarakat.

Sedangkan Memberdayakan sistem peradilan dan hukum bukanlah merupakan tujuan otonomi daerah tetapi menjadi urusan pemerintah pusat.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar