Clarymond Simbolon
baru saja CPNS
Materi : Sistem Tata Negara
Tata urutan perundang-undangan yang memegang urutan paling rendah adalah …Jawaban : A
Berdasarkan TAP MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan, tata urutan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia adalah:
Menurut Kamu jawabannya yang mana sih
Pendapat Teman
Belum ada komentar