Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah ...
  1. Ormas
  2. Partai Politik
  3. Perseorangan
  4. Perusahaan
  5. Organisasi Publik

Jawaban : B

Pasal 22E UUD 1945 ayat (3) : Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

user

i dewa made aryana
3 bulan yang lalu

kirain peserta disini yang memilih