Clarymond Simbolon
baru saja CPNS
Materi : Sistem Tata Negara
Pembagian urusan pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dibagi menjadi tiga yaitu ....Jawaban : B
Urusan pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terdiri atas urusan pemerintahan absolut, konkuren, dan pemerintahan umum. Urusan pemerintahan absolut dilaksanakan oleh pemerintahan pusat dan tidak dapat dilimpahkan kepada daerah.
Menurut Kamu jawabannya yang mana sih
Pendapat Teman
Belum ada komentar