Pembagian urusan pemerintahan berdasarkan Undang-Undang ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Pembagian urusan pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dibagi menjadi tiga yaitu ....
  1. Urusan pemerintahan absolut, khusus, dan pemerintahan umum
  2. Urusan pemerintahan absolut, konkuren, dan pemerintahan umum
  3. Urusan pemerintahan absolut, khusus, dan konkuren
  4. Urusan pemerintahan khusus, konkuren, pemerintahan umum
  5. Urusan pemerintahan politik luar negeri, yustisi, dan agama

Jawaban : B

Urusan pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terdiri atas urusan pemerintahan absolut, konkuren, dan pemerintahan umum. Urusan pemerintahan absolut dilaksanakan oleh pemerintahan pusat dan tidak dapat dilimpahkan kepada daerah.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar