Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa Segala warga ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : HOTS - Pilar Negara

Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya." Bagaimana prinsip ini diterapkan dalam kebijakan penegakan hukum?

  1. Menerapkan hukum yang berbeda untuk masyarakat kelas atas dan kelas bawah
  2. Menjamin setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum
  3. Mengutamakan penegakan hukum di daerah perkotaan saja
  4. Memberikan perlakuan istimewa kepada pejabat publik dalam penegakan hukum
  5. Menyederhanakan hukum untuk mempercepat proses hukum

Jawaban : B

Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 menekankan prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Artinya, setiap warga negara, tanpa memandang status atau posisi, harus diperlakukan sama dalam proses hukum. Hal ini mencerminkan bahwa hukum di Indonesia harus adil, transparan, dan tanpa diskriminasi, sehingga seluruh rakyat merasa terlindungi dan percaya pada sistem hukum yang ada.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar