Pada Undang-Undang menentukan bahwa Indonesia menganut ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Pada Undang-Undang menentukan bahwa Indonesia menganut sistem pembagian kekuasaan, dan bukan pemisahan kekuasaan. Hal tersebut sebagai dibuktikan, antara lain adanya campur tangan suatu lembaga tinggi negara dalam kekuasaan lembaga tinggi negara lain. Berikut ini sebagai contohnya, kecuali ....
  1. Presiden mengangkat duta dan konsul
  2. Presiden mengesahkan undang-undang
  3. Pengadilan mengesahkan anak
  4. Presiden memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi
  5. DPR ikut menetapkan APBN

Jawaban : C

Adanya campur tangan suatu lembaga tinggi negara dalam kekuasaan lembaga tinggi negara lain, antara lain :

  • Presiden mengangkat duta dan konsul
  • Presiden mengesahkan undang-undang
  • Presiden memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi
  • DPR ikut menetapkan APBN

Sedangkan Pengadilan mengesahkan anak, bukan merupakan bukti dari sistem pembagian kekuasaan.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar