Clarymond Simbolon
baru saja CPNS
Materi : Sistem Tata Negara
Pada Undang-Undang menentukan bahwa Indonesia menganut sistem pembagian kekuasaan, dan bukan pemisahan kekuasaan. Hal tersebut sebagai dibuktikan, antara lain adanya campur tangan suatu lembaga tinggi negara dalam kekuasaan lembaga tinggi negara lain. Berikut ini sebagai contohnya, kecuali ....Jawaban : C
Adanya campur tangan suatu lembaga tinggi negara dalam kekuasaan lembaga tinggi negara lain, antara lain :
Sedangkan Pengadilan mengesahkan anak, bukan merupakan bukti dari sistem pembagian kekuasaan.
Menurut Kamu jawabannya yang mana sih
Pendapat Teman
Belum ada komentar