Clarymond Simbolon
baru saja CPNS
Materi : Sejarah Indonesia
Ketetapan MPR No. IV/MPR/1982 tentang Referendum telah dicabut dengan Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1998, karena ....Jawaban : A
Ketetapan MPR No. IV/MPR/1982 tentang Referendum telah dicabut dengan Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1998, karena dinilai tidak sesuai dengan tuntutan Pasal 37 UUD 1945.
Menurut Kamu jawabannya yang mana sih
Pendapat Teman
Belum ada komentar