Tujuan dari kebijakan negara untuk memisahkan kekuasaan ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Kebijakan Pemerintah

Tujuan dari kebijakan negara untuk memisahkan kekuasaan eksekutif dan yudikatif adalah ....
  1. Mempersingkat jalur birokrasi dalam pemeriksaan perkara
  2. Memperlancar penyelenggaraan administrasi kehakiman
  3. Mewujudkan pengawasan terhadap lembaga peradilan
  4. Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri
  5. Meningkatkan efektivitas penyelenggaraan peradilan

Jawaban : D

Pemisahan kekuasaan eksekutif dan yudikatif adalah: Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar