Keputusan MPR mengenai pemberhentian presiden atau wakil ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Keputusan MPR mengenai pemberhentian presiden atau wakil presiden harus disetujui sekurang-kurangnya ...
  1. 3/4 dari jumlah anggota yang hadir
  2. 50% +1 dari jumlah anggota yang hadir.
  3. 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.
  4. 50% dari jumlah anggota yang hadir.
  5. 25% dari jumlah kehadiran

Jawaban : C

Sesuai dengan pasal 78 (7) dijelaskan bahwa keputusan MPR atas usul pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden harus diambil dalam rapat paripurna MPR yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3dari jumlah anggota yang hadir, setelah presiden dan/atau wakil presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna MPR.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar