Sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil Presiden ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : UUD 1945

Sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat. Sumpah dan janji Presiden dan Wakil Presiden tersebut dalam UUD 1945 pasal ...
  1. Pasal 8
  2. Pasal 9 ayat 1
  3. Pasal 9 ayat 2
  4. Pasal 10
  5. Pasal 11 ayat 1

Jawaban : B

Berdasarkan pasal 9 ayat 1 UUD 1945, sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat. 

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar