Hasil akhir dari amandemen UUD 1945 berbunyi bahwa Dewan ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : UUD 1945

Hasil akhir dari amandemen UUD 1945 berbunyi bahwa "Dewan Perwakilan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam setahun", hal ini merupakan bunyi pasal ....
  1. 22 C ayat (1)
  2. 22 C ayat (2)
  3. 22 C ayat (3)
  4. 22 C ayat (4)
  5. 22 C ayat (5)

Jawaban : C

Hasil akhir dari amandemen UUD 1945 berbunyi bahwa Dewan Perwakilan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam setahun, hal ini merupakan bunyi pasal : 22 C ayat (3).

Sedangkan:

  1. Pasal 22 C ayat 1 berbunyi :"Anggota Dewan Perwakilan Daerah dipilih dari setiap provinsi melalui pemilihan umurn".
  2. Pasal 22 C ayat 2 adalah: "Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari setiap provinsi jumlahnya sama dan jumlah seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah itu tidak lebih dari sepertiga jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat".
  3. Pasal 22 C ayat 4 adalah: "Susunan Dewan Perwakilan Daerah diatur dengan undang-undang".

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar