Penyelenggara pemerintahan Indonesia dibagi menjadi daerah ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Penyelenggara pemerintahan Indonesia dibagi menjadi daerah provinsi, daerah kabupaten dan kota mencerminkan Indonesia menerapkan prinsip ...
  1. Sentralisasi
  2. Desentralisasi
  3. Dekonsentrasi
  4. Asas perbantuan
  5. Asas pemusatan

Jawaban : B

Prinsip desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintahan daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya masing-masing. Hal ini juga diatur pada pasal 18 ayat 1 dan 2 UUD 1945.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar