Daftar unit kepangkatan bagi PNS yang dbuat oleh pejabat ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Kebijakan Pemerintah

Daftar unit kepangkatan bagi PNS yang dbuat oleh pejabat pembuat daftar urut kepangkatan bersifat ....
  1. Terbuka dan diumumkan berdasarkan undang-undang
  2. Terbuka dan diumumkan berdasarkan undang-undang
  3. Tertutup dan diumumkan berdasarkan cara-cara yang telah ditetapkan
  4. Terbuka dan diumumkan berdasarkan cara-cara yang telah ditetapkan
  5. Tertutup dan diumumkan berdasarkan undang-undang

Jawaban : D

Daftar unit kepangkatan bagi PNS yang dibuat oleh pejabat pembuat daftar urut kepangkatan besifat: Terbuka dan diumumkan berdasarkan cara-cara yang telah ditetapkan.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar