Berikut ini yang bukan merupakan prinsip-prinsip ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Berikut ini yang bukan merupakan prinsip-prinsip pemerintahan adalah ...
  1. Akuntabilitas
  2. Proporsionalitas
  3. Profesionalitas
  4. Efisiensi
  5. Dekonsentrasi

Jawaban : E

Prinsip-prinsip pemerintahan antara lain:

  1. Kepastian hukum, yaitu segala pelaksanaan kegiatan atau tugas dalam pemerintahan sesuai dengan hukum yang berlaku.
  2. Tertib penyelenggaraan negara, maksudnya penyelenggaraan pemerintah daerah harus dilakukan dengan tertib administrasi negara. 
  3. Kepentingan umum, yaitu segala sesuatu yang dilakukan oleh pemerintah haruslah untuk kepentingan umum. 
  4. Keterbukaan, yaitu masyarakat harus tahu apa yang dilakukan oleh pemerintah, tanpa rahasia. 
  5. Proporsionalitas, yaitu penyelenggaraan negara secara seimbang dan adil.
  6. Profesionalitas, yaitu penyelenggaraan pemerintahan oleh orang-orang yang ahli di bidangnya.
  7. Akuntabilitas, yaitu pemerintah harus mempertanggungjawabkan tindakannya kepada masyarakat. 
  8. Efisiensi, yaitu penyelenggaraan pemerintahan dengan asas efektif dan efisien.

Jadi, yang bukan merupakan prinsip-prinsip pemerintahan adalah dekonsentrasi

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar