Yang dimaksud dengan hukum privat adalah ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Pengetahuan Umum

Yang dimaksud dengan hukum privat adalah ...
  1. Sesuatu yang berkenaan dengan kepentingan sesama manusia
  2. Sesuatu yang berkenaan dengan kepentingan perseorangan
  3. Sesuatu yang berkenaan dengan hukum perdata dan hukum dagang
  4. Sesuatu yang berkenaan dengan kepentingan pemerintah
  5. Jawaban A, B, dan C benar

Jawaban : E

Hukum privat adalah hukum yang mengatur hubungan antara sesama manusia, antarkepentingan perseorangan, serta hukum perdata dan hukum dagang. 

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar