Clarymond Simbolon
baru saja CPNS
Materi : Sistem Tata Negara
Tujuan dibentuknya PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara) adalah ....Jawaban : B
PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara) dibentuk untuk berfungsi sebagai lembaga peradilan ditemukannya indikasi penyalahgunaan wewenang dan anggaran penyelenggaraan negara.
Menurut Kamu jawabannya yang mana sih
Pendapat Teman
Belum ada komentar