Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : UUD 1945

Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-Undang Dasar, segala kekuasaannya dijalankan oleh ...
  1. Presiden dan MPR terdapat dalam aturan peralihan no. I
  2. Presiden dibantu Komite Nasional terdapat dalam aturan peralihan no. IV
  3. MPR dan DPR terdapat dalam aturan peralihan no. II
  4. DPR dan Komite Nasional terdapat dalam aturan peralihan no. Ill
  5. MPRS dan MA terdapat dalam aturan peralihan no. IV

Jawaban : B

Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk, segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan Komite Nasional terdapat dalam UUD 1945 aturan peralihan No. IV. 

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar