Sebelum Indonesia merdeka, pokok pikiran untuk membentuk ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Pancasila

Sebelum Indonesia merdeka, pokok pikiran untuk membentuk suatu negara menjadi hal yang sangat penting untuk dibahas. Bagi Indonesia, pokok pikiran untuk membentuk suatu negara, yaitu ...
  1. Persatuan, keadilan, kerakyatan, kemanusiaan yang berketuhanan.
  2. Kerakyatan, musyawarah, kepentingan bersama.
  3. ldealisme, persatuan, musyawarah.
  4. Rakyat, wilayah, pemerintah.
  5. Pemerintah, rakyat yang bersatu, keadilan dalam segala aspek.

Jawaban : A

Persatuan, keadilan, kerakyatan, kemanusiaan yang berketuhanan merupakan pokok pikiran untuk membentuk negara. Pokok pikiran itu sekarang menjadi dasar negara kita, yaitu Pancasila.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar