Clarymond Simbolon
baru saja CPNS
Materi : Sistem Tata Negara
Proses pembuatan ketetapan MPR tahap II adalah ...Jawaban : A
Menurut Kamu jawabannya yang mana sih
Pendapat Teman
Fachrandy Irsan Suryandaru
3 bulan yang lalu
Berdasarkan TAP MPR No. 1/MPR/1983 tentang Peraturan Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat BAB XIII Pasal 100 huruf,
a) Tingkat I adalah pembahasan oleh Badan Pekerja Majelis terhadap bahan-bahan yang masuk dan hasil dari pada pembahasan tersebut merupakan Rancangan Ketetapan/Keputusan Majelis sebagai bahan pokok pada Pembicaraan Tingkat II
b) Tingkat II adalah pembahasan oleh Rapat Paripurna Majelis yang didahului oleh penjelasan Pimpinan dan dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.
b) Tingkat III adalah pembahasan oleh Komisi/Panitia Ad Hoc Majelis terhadap semua hasil-hasil dari pembicaraan Tingkat I dan II. Hasil dari pembahasan pada Tingkat III ini merupakan Rancangan Ketetapan/Keputusan Majelis.
b) Tingkat IV adalah pengambilan putusan oleh Rapat Paripurna Majelis setelah mendengar laporan dari Pimpinan Komisi/Panitia Ad Hoc Majelis dan bilamana perlu dengan kata terkahit dari Fraksi-Fraksi.
Anugerah Sari
3 bulan yang lalu
A - tahap 2
B - tahap 4
C - tahap 1
D - tahap 3
E - tahap 4
Bener ga yah?