Clarymond Simbolon
baru saja CPNS
Materi : Sistem Tata Negara
Presiden mempunyai suatu kewenangan pada saat keadaan memaksa. Peraturan perundangan yang dikeluarkan presiden dalam keadaan memaksa adalah ....Jawaban : B
Perpu dibuat sendiri oleh presiden dalam keadaan yang memaksa. Perpu harus diajukan kepada DPR pada persidangan berikutnya. Apabila DPR menolak maka perpu itu harus dicabut.
Menurut Kamu jawabannya yang mana sih
Pendapat Teman
Belum ada komentar