Presiden memiliki hak prerogatif, yaitu memberikan grasi, ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : UUD 1945

Presiden memiliki hak prerogatif, yaitu memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi yang tercantum dalam UUD 1945 ....
  1. Pasal 13
  2. Pasal 14
  3. Pasal 15
  4. Pasal 17
  5. Pasal 18

Jawaban : B

Pasal 14 berisi:

  1. Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung.
  2. Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar