Clarymond Simbolon
baru saja CPNS
Materi : UUD 1945
Presiden dan Wakil Presiden memgang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan, hal ini merupakan hasil amandemen?Jawaban : A
Menurut Kamu jawabannya yang mana sih
Pendapat Teman
Belum ada komentar