Clarymond Simbolon
baru saja CPNS
Materi : Sistem Tata Negara
Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh ....Jawaban : A
Mengacu pada UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2008, dijelaskan bahwa calon Presiden dan calon Wakil Presiden diusulkan dalam 1 (satu) pasangan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik. Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR, sebelum pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Menurut Kamu jawabannya yang mana sih
Pendapat Teman
Belum ada komentar