Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh ....
  1. Partai Politik atau gabungan partai politik peserta pemilu
  2. Perorangan
  3. DPR
  4. MPR
  5. Lembaga Suadaya Masyarakat

Jawaban : A

Mengacu pada UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2008, dijelaskan bahwa calon Presiden dan calon Wakil Presiden diusulkan dalam 1 (satu) pasangan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik. Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR, sebelum pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar