Clarymond Simbolon
baru saja CPNS
Materi : Sistem Tata Negara
Pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dari dan dalam jabatan eselon II pada pemerintah daerah propinsi ditetapkan oleh ...Jawaban : C
Pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dari dan dalam jabatan eselon II pada pemerintah daerah propinsi ditetapkan oleh : Gubernur.
Menurut Kamu jawabannya yang mana sih
Pendapat Teman
Belum ada komentar