Penetapan daya tarik wisata, kawasan strategis pariwisata, ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Kebijakan Pemerintah

Penetapan daya tarik wisata, kawasan strategis pariwisata, dan destinasi pariwisata merupakan pembagian urusan pemerintahan bidang pariwisata yang diserahkan pada ...
  1. Pemerintah pusat
  2. Pemerintah daerah provinsi
  3. Pemerintah daerah kabupaten
  4. Dinas pariwisata daerah
  5. Kementerian kebudayaan

Jawaban : A

Pembagian urusan pemerintahan bidang pariwisata yang diserahkan pada pemerintah pusat, antara lain: 

  1. Penetapan daya tarik wisata, kawasan strategis pariwisata, dan destinasi pariwisata
  2. Pengelolaan daya tarik wisata nasional
  3. Pengelolaan kawasan strategis pariwisata nasional
  4. Pengelolaan destinasi pariwisata nasional
  5. Penetapan tanda daftar usaha pariwisata lintas daerah provinsi 

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar