Pemberian gelar, tanda jasa, dan kehormatan oleh Presiden, ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : UUD 1945

Pemberian gelar, tanda jasa, dan kehormatan oleh Presiden, diatur dalam undang-undang. Hal ini dinyatakan dalam UUD 1945 pasal?
  1. Pasal 12
  2. Pasal 13
  3. Pasal 14
  4. Pasal 15
  5. Pasal 16

Jawaban : D

-

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar