Pada hakikatnya setiap warga negara berhak atas pekerjaan ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : UUD 1945

Pada hakikatnya setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Aturan dasar ini tercantum dalam UUD 1945 ...
  1. Bab X Pasal 27 (1)
  2. Bab X Pasal 27 (2)
  3. Bab X Pasal 28 (1)
  4. Bab XII Pasal 30 (1)
  5. Bab XII Pasal 30 (2)

Jawaban : B

Bab X Pasal 27 (2) menjelaskan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

user

Mikaboswel l
3 bulan yang lalu

Harusnya b

user

Abidatul Mujtahidah
3 bulan yang lalu

Bab X pasal 27 (2)"Tiap - tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."

user

Anugerah Sari
3 bulan yang lalu

BAB X
WARGA NEGARA DAN PENDUDUK
Pasal 27

user

ria
3 bulan yang lalu

Jawabannya B. Karena pasal 27 (2) ; tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi manusia.

CMIIW

user

lia
3 bulan yang lalu

B JAWABANNYA

user

Anugerah Sari
3 bulan yang lalu

https://www.dpr.go.id/jdih/uu1945

user

Anugerah Sari
3 bulan yang lalu

jawabannya B

user

Yuslina Maulidia Novita
3 bulan yang lalu

B ya kak

user

Helena Oseroman Atulolon
3 bulan yang lalu

Warga Negara diatur pada BAB X sedangkan yang mengatur Hak pekerjaan dan penghidupan yang layak terdapat pada pasal 27 Ayat (2)

user

Kinan
3 bulan yang lalu

Mulai aktif ya bund... 

Jawabannya B

user

marlinda linda
3 bulan yang lalu

B min yang betul