Clarymond Simbolon
baru saja CPNS
Materi : UUD 1945
Pada dasarnya UUD 1945 dapat diubah oleh MPR sesuai dengan pasal 37, dengan persyaratan ....Jawaban : B
Pasal 37 UUD 1945
Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat
Untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar, sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Putusan untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Menurut Kamu jawabannya yang mana sih
Pendapat Teman
Rayendra Malau
3 bulan yang lalu
Jawaban yang tepat adalah dihadiri 2/3 dari jumlah keseluruhan anggota MPR dan disetujui 1/2 + 1 dari jumlah keseluruhan anggota MPR