Negara yang berada di bawah lindungan negara lain yang kuat disebut negara ...
Koloni
Protektorat
Dominion
Trustee
Kesatuan
Jawaban : B
Protektorat adalah suatu negara yang berada di bawah lindungan negara lain yang kuat. Umumnya, negara yang dilindungi tidak dianggap berdaulat dan tidak merdeka. Hal-hal yang berhubungan dengan luar negeri dan pertahanan negara diserahkan pada negara pelindungnya.