Menurut UUD 1945 pasal 30 siapakah yang berhak dan wajib ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Nasionalisme

Menurut UUD 1945 pasal 30 siapakah yang berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara?
  1. TNI
  2. Kepolisian Negara Republik Indonesia
  3. TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
  4. Menteri Pertahanan
  5. Tiap-tiap warga negara

Jawaban : E

Pasal 30 ayat (1) UUD 1945, menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

user

HIDAYATUL HUSNA
3 bulan yang lalu

Pasal 30 ayat 1 tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahann dan keamanan negara

user

Dzaki Ghathfan Kurnia
3 bulan yang lalu

didalam soal tidak dijelaskan pasal 30 ayat berapa,karna di pasal 30 ayat 3 menjelaskan kewenangan tni menjaga keutuhan republik indonesia