Mengadili perkara pidana dan perdata pada tingkat banding ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Mengadili perkara pidana dan perdata pada tingkat banding merupakan wewenang dari...
  1. Pengadilan negeri
  2. Pengadilan tata usaha
  3. Pengadilan tinggi
  4. Mahkamah Konstitusi
  5. Komisi Yudisial

Jawaban : C

Pengadilan tinggi merupakan lembaga kekuasaan kehakiman yang berkedudukan di ibu kota provinsi. Kewenangan yang dimiliki oleh Pengadilan Tinggi sebagai berikut:

  1. Mengadili perkara pidana dan perdata pada tingkat banding.
  2. Mengadili di tingkat pertama dan terakhir. 
  3. Memberikan keterangan, pertimbangan, dan nasihat hukum pada instansi pemerintah di daerahnya apabila diminta.
  4. Ketua pengadilan tinggi berkewajiban melakukan pengawasan terhadap jalannya peradilan di tingkat Pengadilan Negeri

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar