Mekanisme kepemimpinan nasional berlangsung secara periodik ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : UUD 1945

Mekanisme kepemimpinan nasional berlangsung secara periodik lima tahun sekali. Sirkulasi ini didasarkan pada UUD 1945 :
  1. Bab III Pasal 4 ayat (1)
  2. Bab III Pasal 7
  3. Bab I Pasal 1 ayat (2)
  4. Bab IV Pasal 18
  5. Bab II Pasal 2 ayat (2)

Jawaban : B

Bab III Pasal 7 UUD 1945, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

user

David Himawan
3 bulan yang lalu

Mekanisme kepemimpinan nasional berlangsung secara periodik 5 tahun sekali Sirkulasi ini di dasarkan pada uud 1945 pasal 7.

Adapun pasal 7 tersebut berbunyi Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.