Clarymond Simbolon
baru saja CPNS
Materi : Sistem Tata Negara
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak akan lagi melakukan sepenuhya kedaulatan sebagai hasil UUD 1945 pasal 1 yang telah mengalami amandemen, hal ini dikarenakan ....Jawaban : C
Majelis Permusyawaratan Rakyat tidak akan lagi melakukan sepenuhya kedaulatan sebagai hasil UUD 1945 pasal 1 yang telah mengalami amandemen, hal ini dikarenakan: Kedaulatan berada di tangan rakyat.
Menurut Kamu jawabannya yang mana sih
Pendapat Teman
Belum ada komentar