Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU No. 12 ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Kebijakan Pemerintah

Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU No. 12 tahun 2006. Menurut UU tersebut, orang yang dapat menjadi Warga Negara Indonesia jika memenuhi syarat berikut ini, kecuali...
  1. Karena dilahirkan oleh ayah dan ibu WNA
  2. Karena pengangkatan
  3. Karena dikabulkannya permohonan kewa rga nega raa n
  4. Karena pewarganegaraan
  5. Karena turut ayah dan atau ibu

Jawaban : A

Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU No.12 Tahun 2006. Menurut UU tersebut, orang yang dapat menjadi Warga Negara Indonesia harus memenuhi syarat-syarat berikut ini: 

  1. Karena kelahiran
  2. Karena pengangkatan 
  3. Karena dikabulkannya permohonan 
  4. Karena kewarganegaraan 
  5. Karena perkawinan 
  6. Karena turut ayah dan atau ibu

Jadi, yang bukan merupakan syarat menjadi warga negara adalah karena dilahirkan oleh ayah dan ibu WNA.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar