Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka, ini ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka, ini berarti ....
  1. Terlepas dari pengaruh pemerintah
  2. Tidak dibatasi undang-undang Dasar 1945
  3. Dibuat dan ditetapkan oleh MPR
  4. Dibuat dan ditetapkan oleh DPR
  5. Tidak bertanggungjawab kepada para menteri

Jawaban : A

Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka: Terlepas dari pengaruh ataupun intimidasi dari pemerintah.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar