Kedudukan DPR dalam UUD 1945 sangat kuat, karena ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Kedudukan DPR dalam UUD 1945 sangat kuat, karena ....
  1. Berhak mengajukan rancangan undang-undang
  2. Berhak menetapkan APBN
  3. Berhak menetapkan pendapatan daerah
  4. Berhak mengatur sistem pembelanjaan keuangan negara
  5. Berhak menetapkan anggaran pendidikan daerah

Jawaban : B

Kedudukan DPR dalam UUD 1945 sangat kuat, karena: Berhak menetapkan APBN.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar