Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada ...
  1. Presiden dan Menteri Keuangan
  2. Menteri Keuangan
  3. MPR dan DPR
  4. DPR, DPD, dan DPRD
  5. Menteri Keuangan, DPR, DPD, dan DPRD

Jawaban : D

Pasal 23E ayat (2) UUD 1945 : Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sesuai dengan kewenangannya.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar