Hakim Konstitusi diberhentikan dengan hormat ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Hakim Konstitusi diberhentikan dengan hormat apabila?
  1. Dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
  2. Melakukan perbuatan tercela
  3. Tidak lagi memenuhi syarat sebagai hakim konstitusi
  4. Melanggar sumpah dan janj jabatan
  5. Telah berusia 67 (enam puluh tujuh) tahun

Jawaban : E

-

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar