Dibawah ini yang bukan merupakan 8 provinsi yang ditetapkan Sidang II PPKI adalah ...
Sumatera
Jawa Barat
DKI Jakarta
Maluku
Sulawesi
Jawaban : C
Hasil Sidang II PPKI membagi wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi meliputi wilayah Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan. Setiap provinsi dipimpin oleh seorang Gubernur yang segaligus telah ditetapkan juga pada sidang kedua ini.