Dibawah ini merupakan ciri-ciri sistem pemerintahan ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Dibawah ini merupakan ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer, kecuali ...
  1. Di kepalai oleh seorang presiden selaku pemegang kekuasaan eksekutif (kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara)
  2. Eksekutif (perdana menteri, konselir) dipilih oleh kepala negara (raja atau ratu) yang telah memperoleh persetujuan dan dukungan oleh mayoritas parlemen
  3. Kekuasaan legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat) lebih kuat dari pada kekuasaan eksekutif (perdana menteri atau konselir) sehingga kabinet (menteri-menteri) harus mempertanggungjawabkan semua tindakannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau parlemen
  4. Program-program kebijakan kabinet harus disesuaikan dengan tujuan politik sebagian besar anggota parlemen. Apabila kabinet melakukan penyimpangan terhadap program-program kebijaksanaan yang dibuat, maka anggota parlemen dapat menjatuhkan kabinet dengan memberikan mosi-mosi tidak percaya kepada pemerintah
  5. Kedudukan kepala negara (raja, ratu, pangeran, atau kaisar) hanya sebagai lambang atau simbol yang tidak dapat diganggu gugat

Jawaban : A

Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Parlementer:
  • Berdasarkan pada prinsip kekuasaan yang menyebar (diffusion of power)
  • Eksekutif (perdana menteri, konselir) dipilih oleh kepala negara (raja atau ratu) yang telah memperoleh persetujuan dan dukungan oleh mayoritas parlemen
  • Kekuasaan legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat) lebih kuat dari pada kekuasaan eksekutif (perdana menteri atau konselir) sehingga kabinet (menteri-menteri) harus mempertanggungjawabkan semua tindakannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau parlemen
  • Program-program kebijakan kabinet harus disesuaikan dengan tujuan politik sebagian besar anggota parlemen. Apabila kabinet melakukan penyimpangan terhadap program-program kebijaksanaan yang dibuat, maka anggota parlemen dapat menjatuhkan kabinet dengan memberikan mosi-mosi tidak percaya kepada pemerintah
  • Kedudukan kepala negara (raja, ratu, pangeran, atau kaisar) hanya sebagai lambang atau simbol yang tidak dapat diganggu gugat

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

user

Reynaldo Joy Christian Parhusip
3 bulan yang lalu

Jawaban E